Surabaya - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya Irvan Widyanto menunjukkan foto-foto hasil pantauannya terkait dengan pelanggaran terhadap Gudang milik milik PT Greges Jaya (GJ) yang berdiri tanpa mengantongi izin. Satpol PP akan membongkar paksa bangunan yang difungsikan sebagai gudang tersebut karena tidak memiliki IMB dan berdiri di lahan yang termasuk area Ruang Terbuka Hijau (RTH). (FOTO ANTARA/Abdul Hakim/12/edy)