Pilkada Langsung

  • Rabu, 19 September 2012 15:06

Jombang - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik (kanan) didampingi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur Andry Dewantoro (tengah) memberikan keterangan pers di kantor Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Jombang, Jawa Timur, Rabu (19/9). Husni Kamil mengatakan, bahwa pilkada tahun 2013 masih tetap menggunakan UU No 32 tahun 2004 sebagaimana yang diubah pada Undang-Undang No. 12 tahun 2008 Tentang Pemerintahan Daerah, termasuk Pemilihan Gubernur Jawa Timur masih diselengarakan secara langsung. FOTO ANTARA/SYAIFUL ARIF/12/Oka.

Berita Terkait