Jombang - Kapolsek Kota Jombang AKP. Didit Prihantoro menerawang uang pecahan Rp20 ribu saat melakukan pemeriksaan dan sosialisasi terhadap penjual jasa uang pecahan di Jalan raya A. Yani Jombang, Jawa Timur, Minggu (12/8). Pemeriksaan uang pecahan yang dijual di tepi Jalan raya tersebut untuk mengantisipasi modus pemalsuan uang pecahan selama bulan Ramadhan. Dan diimbau kepada masyarakat yang hendak melakukan penukaran uang pecahan di jalanan. Yang perlu diperhatikan adalah membedakan antara uang palsu dan asli, sebab modus penipuan kadang-kadang menyelipkan uang palsu di antara uang asli. FOTO ANTARA/SYAIFUL ARIF/12/Oka.