Curanmor

  • Rabu, 25 Juli 2012 19:15

Surabaya - Petugas polisi bertanya kepada tersangka tindak pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas) ketika ungkap kasus di Mapolrestabes Surabaya, Jatim, Rabu (25/7). Petugas gabungan Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya berhasil membekuk lima tersangka dalam tiga kasus curas dan curat dengan mengamankan barang bukti berupa beberapa senjata tajam, motor sebagai sarana, HP dan linggis. FOTO ANTARA/M Risyal Hidayat/12

Berita Terkait