Imigran Ilegal

  • Kamis, 22 Maret 2012 15:58

Madiun - Petugas menginterogasi Chong Khye Hoo (tengah) warga Malaysia di Kantor Imigrasi Madiun, Kamis (22/3). Petugas Imigrasi Madiun menangkap, menahan dan akan mendeportasi Chong Khye Hoo (40) karena terbukti melebihi ijin tinggal, yang seharusnya hanya 1 bulan tapi sudah 4,5 tahun tinggal di Madiun bersama isteri sirinya. FOTO ANTARA/Siswowidodo/11/oka.

Berita Terkait