Moskow (ANTARA) - Inggris dan Prancis menandatangani kesepakatan tiga tahun untuk menekan arus migrasi ilegal di Selat Inggris, di mana London akan membayar 500 juta pound sterling atau sekitar 673 juta dolar AS (sekitar Rp11,6 triliun) kepada Paris.

Kesepakatan itu agar polisi Prancis dapat menghentikan pergerakan migran ilegal, demikian menurut Kementerian Dalam Negeri Inggris.

Sebelumnya pada Maret, Inggris dan Prancis diwartakan gagal mencapai kesepakatan baru terkait penanganan migran yang menyeberangi Selat Inggris dan sepakat memperpanjang perjanjian sebelumnya yang ditandatangani pada 2023 selama dua bulan.

“Inggris dan Prancis hari ini menandatangani kesepakatan untuk memperkuat operasi dalam memerangi migrasi ilegal di Prancis utara guna mencegah penyeberangan ke Inggris dengan peningkatan signifikan sumber daya manusia, teknologi, dan intelijen," demikian pernyataan kementerian, Kamis (23/4).

"Dalam kemitraan baru ini, 500 juta pound akan diinvestasikan untuk memperkuat sistem pengawasan di Prancis utara,” lanjut pernyataan dari pihak kementerian tersebut.

Pendanaan tersebut akan digunakan untuk menambah jumlah polisi yang berpatroli di pantai Prancis dari sekitar 900 personel menjadi hampir 1.400 personel pada 2029.

Prancis juga akan mengerahkan Operational Support Group untuk menangani migrasi ilegal dengan memanfaatkan drone, helikopter, dan berbagai peralatan lainnya.

Selain itu, sebuah pusat penahanan sementara bagi migran yang akan dideportasi dilaporkan akan dibangun di Dunkirk.

London juga akan mengalokasikan tambahan dana sebesar 161 juta pound jika proyek tersebut ke depannya dinilai berhasil.

Sepanjang 2025, lebih dari 41.000 migran ilegal tiba di Inggris dengan perahu melalui Selat Inggris.

Angka tersebut menjadi yang tertinggi kedua setelah rekor pada 2022, ketika lebih dari 45.700 migran mencapai wilayah Inggris.

Pemerintah Inggris saat ini mengeluarkan biaya hingga jutaan pound setiap hari untuk menampung para pencari suaka di hotel.

Sumber: Sputnik/RIA Novosti-OANA



Pewarta: Primayanti
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026