Bareskrim Polri tangani kasus dugaan penimbunan BBM di Jember
- 8 Juni 2026 19:16
Jember - Seorang polisi menunjukkan bagasi sebuah bus AKAS yang dimodifikasi untuk menimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis solar sebanyak 1.877 liter atau senilai Rp8,4 juta di halaman Mapolres Jember, Kamis (22/3). Polres Jember berhasil menangkap empat kru bus AKAS yang diduga kuat sebagai penimbun BBM jenis solar di wilayah Karisidenan Besuki. Foto ANTARA/ Zumrotun Solicha