Pendataan Napi
- 27 Februari 2012 12:21
Bondowoso - Seorang petugas mendata dan mengecek ulang narapidana (napi) asal Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kerobokan, Denpasar yang dipindahkan di lapas Bondowoso, Jawa Timur, Senin (27/2). Pendataan ulang tersebut dilakukan karena dokumen penting, berupa biodata, latar belakang tindak pidana napi hangus terbakar untuk kemudian dicocokan dengan data Kementrian Hukum dan HAM. FOTO ANTARA/Seno S./12/Oka.