Dapat Akta Nikah

  • Kamis, 26 Januari 2012 11:54

Pasuruan - Bupati Pasuruan, Dade Angga (kanan) menyerahkan buku akta nikah kepada pasangan pengantin peserta nikah massal di Kantor Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (26/1). Sebanyak 62 pasangan siri dari 9 desa di wilayah Kecamatan Pohjentrek dinikahkan secara massal untuk mendapatkan akta nikah. FOTO ANTARA/Musyawir/12/Oka.

Berita Terkait

Dapat Akta Nikah

Dapat Akta Nikah

  • 26 Januari 2012 11:54