KPK imbau PIHK tak ragu kembalikan uang dari jual beli kuota haji
- 30 Januari 2026 20:34
Pasuruan - Seorang petugas mengembalikan uang biaya percepatan kuota haji di kantor BPIH Nurul Anwar Karangketug, Gadingrejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur, Selasa (1/11). Sebanyak 59 calon haji Kota Pasuruan gagal berangkat tahun ini karena tidak mendapatkan kuota, meski mereka telah membayar biaya antara Rp15 juta hingga Rp25 juta per orang lewat BPIH Nurul Anwar Kota Pasuruan. FOTO ANTARA/Musyawir/11/Oka.