Judi Thet-thetan

  • Selasa, 18 Oktober 2011 12:50

Madiun - Petugas menunjukkan barang bukti judi Thet-thetan di depan lima orang tersangka di Mapolres Madiun Kota, Selasa (18/10). Anggota Polres Madiun Kota menangkap lima tersangka penjudi Thet-thetan (jenis perjudian baru menggunakan media bola plastik, karton untuk papan angka dan potongan plastik mika) pada saat mereka sedang berjudi di depan sebuah warung. FOTO ANTARA/Siswowidodo/shp

Berita Terkait

Judi Thet-thetan

Judi Thet-thetan

  • 18 Oktober 2011 12:50