Pemkab Kediri musnahkan minuman beralkohol dan rokok ilegal
- 22 April 2026 22:20
Surabaya - Petugas menunjukkan ratusan minuman keras berbagai merk disita aparat Satuan Sabhara Polrestabes Surabaya di Mapolrestabes, Jalan Taman Sikatan, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (3/8). Ratusan botol minuman keras itu dijual tanpa izin dan diedarkan secara umum dan didapat dari sebuah warung kawasan Jalan Gunung Sari, Surabaya. Seorang pemilik warung berinisial ZIZ dibawa ke kantor polisi dan dikenai Undang-Undang Tindak Pidana Ringan. (Fiqih Arfani/11/Oka).