Pasuruan - Bupati Pasuruan (nonaktif), Dade Angga (kiri), memberikan keterangan kepada wartawan terkait putusan kasasi MA yang membebaskan dari hukuman dirinya di Driving Range Taman Dayu Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (28/7). Dade selain mengucap syukur, juga berharap bisa segera aktif kembali menjalankan tugas sebagai Bupati Pasuruan.
(FOTO ANTARA/Musyawir/11/edy)