PENGEDAR UANG PALSU

  • Jumat, 15 Juli 2011 10:14

BOJONEGORO - PENGEDAR UANG PALSU. Tersangka pengedar uang palsu, Asef Syaifuddin (40), ditunggui seorang petugas Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, Jawa Timur, Jumat (15/7), dikediamannya untuk mengambil barang bukti uang palsu yang masih disimpan. Warga Desa Ngablak, Kecamatan Dander itu, tertangkap ketika mengedarkan uang palsu di pasar dan dikediamnnya berhasil diamankan sekitar Rp8 juta lebih uang palsu pecahan ratusan ribu dan lima puluh ribu rupiah. FOTO ANTARA/Slamet Agus Sudarmojo/11/Chan.

Berita Terkait