Penipuan PNS

  • Rabu, 27 April 2011 16:06

Magetan - Terdakwa penipuan PNS menjalani pemeriksaan di Polres Magetan, Rabu (27/4). Menurut keterangan polisi, terdakwa yang juga pensiunan PNS tersebut menjanjikan bisa memasukkan seseorang menjadi PNS dengan membayar uang pelicin Rp50 juta perorang. (FOTO ANTARA/Siswowidodo/2011/edy)

Berita Terkait