Buruh Musiman

  • Jumat, 24 Desember 2010 8:33

Bojonegoro - Buruh Musiman. Sejumlah buruh musiman di gudang pertembakauan Bojonegoro, Jatim, Jumat (24/12) berangkat bekerja dengan berjalan kaki. Selama ini, buruh musiman yang hanya bekerja selama empat bulan dalam setahun tersebut, belum terjangkau upah mimium kabupaten (UMK), termasuk kenaikan UMK 2011 ini di wilayah setempat, sebesar Rp870 ribu/bulan. FOTO ANTARA/Slamet Agus Sudarmojo/10/Oka.

Berita Terkait

Buruh Musiman

Buruh Musiman

  • 10 Juli 2012 09:51
Buruh Musiman

Buruh Musiman

  • 24 Desember 2010 08:33