Bojonegoro Tetapkan UMK 2016 Rp1.461.000 Per Bulan
- 16 November 2015 07:45
Bojonegoro - Buruh Musiman. Sejumlah buruh musiman di gudang pertembakauan Bojonegoro, Jatim, Jumat (24/12) berangkat bekerja dengan berjalan kaki. Selama ini, buruh musiman yang hanya bekerja selama empat bulan dalam setahun tersebut, belum terjangkau upah mimium kabupaten (UMK), termasuk kenaikan UMK 2011 ini di wilayah setempat, sebesar Rp870 ribu/bulan. FOTO ANTARA/Slamet Agus Sudarmojo/10/Oka.