Surabaya - Penyidik Unit Pidana Ekonomi Satreskrim Polrestabes Surabaya (kanan), usai memeriksa delapan calon TKI ilegal yang hendak berangkat ke Malaysia, Kamis malam (9/12). Mobil yang mengangkut mereka dihentikan polisi di kaki Jembatan Suramadu sisi Surabaya. Dalam kasus ini, dua orang terbukti sebagai tersangka. (Foto: antarajatim/Fiqih Arfani/PSO-165/10/Oka).