Sidang Korupsi

  • Senin, 29 November 2010 19:55

Madiun - Sepuluh mantan anggota DPRD Kota Madiun periode 1999-2004 terdakwa korupsi menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kota Madiun, Jawa Timur, Senin (29/11). Dalam sidang pembacaan eksepsi perkara korupsi dana APBD Rp5 miliar lebih tersebut, seorang terdakwa tidak hadir karena sakit. (FOTO ANTARA/Fikri Ali/2010/edy)

Berita Terkait