Lima Jamaah Haji Kabupaten Malang Wafat
Senin, 12 November 2012 17:16 WIB
Malang - Sebanyak lima orang jamaah haji asal Kabupaten Malang, Jawa Timur, wafat dan dimakamkan di lokasi mereka wafat, yakni Mekkah dan Mina.
Menurut Kepala Kementerian Agama Kabupaten Malang Akhiyar, Senin, penyebab wafatnya lima orang jamaah haji tersebut rata-rata karena sakit dan berusia di atas 60 tahun.
"Lima orang yang wafat itu tiga orang dari KBIH Walisongo, satu orang dari KBIH As Safaat serta satu orang lainnya dari KBIH Ar Rifai," katanya.
Kelima jamaah haji yang wafat di Tanah Suci itu masing-masing adalah Sriati (85) asal Kepanjen yang wafat di Mina, Jamini (61) asal Kepanjen, Munirah (64) asal Kedungkandang, Sitiah (61) asal Gondanglegi serta Adi Suhatono (75) asal Sumberpucung.
Ia mengemukakan, jamaah haji yang wafat tersebut akan mendapatkan klaim asuransi masing-masing sebesar Rp30 juta dari Bringin Life Syariah. Ahli waris masing-masing jamaah bisa mengurusnya di kantor Bringin Life Syariah di Surabaya.
"Para ahli waris jamaah yang wafat ini bisa mengurus klaim asuransinya di Surabaya karena KBRI di Arab Saudi telah menerbitkan surat keterangan kematian para jamaah haji yang wafat," ujarnya.
Dengan wafatnya lima orang jamaah tersebut, total jamaah haji Kabupaten Malang yang akan kembali ke Tanah Air menjadi 1.922 orang.
Jamaah haji asal Kabupaten Malang akan tiba di Tanah Air pada 21 November mendatang. Mereka berasal dari Kloter 54,55 dan 56, sedangkan jamaah haji yang masuk kloter 57 dan 58 akan tiba pada 22 November.(*)