Sumenep - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep menyatakan, pimpinan 12 partai politik setempat wajib mendatangkan pengurusnya ke kantor KPU, karena yang bersangkutan tidak bisa ditemui ketika diverifikasi faktual.
Anggota KPU Sumenep M Ilyas, Kamis, menjelaskan, sesuai hasil verifikasi faktual terhadap sekretariat dan kepengurusan partai politik, termasuk keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen, hanya empat parpol yang pengurus inti (ketua, sekretaris, dan bendahara) dan perempuannya yang hadir secara lengkap.
"Sementara di 12 parpol lainnya, terdapat pengurus inti maupun perempuannya yang tidak hadir di sekretariatnya, ketika diverifikasi faktual oleh kami. Konsekuensinya, pimpinan dari 12 parpol itu wajib mendatangkan atau menghadirkan pengurus yang tak hadir itu kepada kami di kantor KPU," katanya di Sumenep.
Masa verifikasi faktual terhadap 16 parpol yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi oleh KPU adalah 1-24 November.
Hal yang diverifikasi faktual oleh KPU adalah sekretariat atau kantor, kepengurusan termasuk keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen, dan anggota parpol.
KPU Sumenep membentuk dua tim untuk verifikasi faktual, yakni tim pertama guna mengecek keberadaan sekretariat dan kepengurusan parpol, termasuk keterwakilan perempuan, dan tim kedua guna mengecek anggota parpol.
"Pada Kamis ini, kami sudah menuntaskan verifikasi faktual terhadap sekretariat dan kepengurusan parpol, termasuk keterwakilan perempuan. Sementara verifikasi faktual bagi anggota masih berjalan," ujarnya.
Ilyas juga mengemukakan, hingga sekarang pihaknya belum menetapkan jadwal penghadapan bagi pengurus 12 parpol yang tidak hadir secara fisik ke sekretariatnya, ketika KPU melakukan verifikasi faktual.
"Kami harus melakukan rapat pleno dulu untuk memutuskan jadwal penghadapan bagi masing-masing pengurus dari 12 parpol itu. Namun, kemungkinan besar jadwal penghadapan itu mulai pekan depan. Jumlah pengurus yang wajib dihadirkan oleh 12 parpol itu, tidak sama," katanya.
Empat parpol yang pengurus inti dan perempuannya hadir secara lengkap ketika diverifikasi faktual oleh KPU Sumenep adalah Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), PDIP, PKS, dan PPP.
Sementara Ketua DPC PKB Sumenep A Busyro Karim maupun Ketua DPD II Partai Golkar Iwan Budiharto menyatakan kesiapannya untuk menghadirkan sejumlah pengurus perempuannya yang tidak hadir ke sekretariat, ketika diverifikasi faktual oleh KPU. (*)
Editor : FAROCHA
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.