Madiun (ANTARA) - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Madiun melakukan vaksinasi anti-rabies terhadap kucing liar yang tidak memiliki pemilik di sejumlah pasar guna mencegah penularan virus rabies di daerah setempat.
Sub Koordinator Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Kota Madiun Margaretha Dian Wartiningdyah mengatakan, gerakan vaksinasi tersebut digelar dalam rangka peringatan Hari Rabies Sedunia yang diperingati setiap 28 September.
"Biasanya vaksin rabies dilakukan pada hewan kucing dan anjing peliharaan, namun kali ini kami fokus pada kucing liar yang tidak punya pemilik sebagai langkah pencegahan," ujar Margaretha di sela kegiatan vaksin di Pasar Sleko Kota Madiun, Senin.
Menurutnya, DKPP Kota Madiun menerjunkan empat tim yang tersebar di delapan titik lokasi. Tim tersebut menyasar sejumlah lokasi, di antaranya di Pasar Sleko, Pasar Besar, Pasar Kawak, Pasar Kojo, Pasar Srijaya, Stadion Wilis Madiun, Ngrowo Bening Edupark, dan TPA Winongo.
"Total, dalam kegiatan tersebut ada sekitar 80 ekor kucing yang dilepasliarkan tanpa pemilik yang divaksin," kata dia.
Dengan vaksinasi anti-rabies tersebut, pihaknya berharap masyarakat paham pentingnya kesadaran pencegahan penularan virus rabies.
Margaretha menambahkan selama ini belum ada temuan kasus sebaran rabies terhadap binatang kucing dan anjing di wilayah Kota Madiun. Namun demikian, dinasnya tak ingin lengah sehingga perlu dilakukan tindakan pencegahan, salah satunya dengan kegiatan vaksin yang rutin digelar tiap tahun.
"Harapannya melalui kegiatan ini, DKPP dapat menekan potensi penyebaran rabies serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya vaksinasi terhadap hewan peliharaan," katanya.
