Surabaya - Pimpinan Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk membenahi tata ruang, karena struktur tata ruang yang kacau itu terbukti menyebabkan bencana alam. "Misalnya, Sumatera yang dulu merupakan salah satu lumbung pangan di Indonesia, sekarang justru 51 persen menjadi lahan sawit, sehingga kalau dibiarkan Sumatera akan terancam krisis pangan dan bencana alam," kata Ketua Umum PP ISNU Dr Ali Masykur Moesa di Surabaya, Minggu. Ia mengemukakan hal itu di hadapan peserta seminar nasional atas kerja sama ISNU dengan BNPB yang dibuka Ketua PBNU Prof Dr H Kacung Marijan MA dan menampilkan pembicara antara lain Inspektur Utama BNPB Bintang Susmono, staf ahli KLH Danakerta Kusuma, Dr Ir Surono (geolog), Prof Dr Ir Hariadi Kartodihardjo MS (IPB), dan Dr H Suparto Wijoyo (Unair). Menurut Ali Masykur yang juga Anggota IV BPK itu, Sumatera bukan hanya menerima dampak buruk berupa krisis pangan dan bencana alam, namun Sumatera juga tidak menikmati hasil sawit itu, mayoritas keuntungan lahan sawit itu justru "lari" ke luar negeri. "Karena itu, pemerintah pusat dan daerah wajib menata ulang tata ruang untuk memperjelas tiga peruntukan yakni hutan, kawasan inddustri, dan wilayah tumpang tindih, sebab tanpa penataan itu justru kerugian akan menimpa, sedangkan keuntungannya hanya sesaat dan segelintir orang," katanya. Bahkan, katanya, ada pemerintah daerah yang memiliki otoritas hampir mutlak akibat otonomi daerah dengan mengeluarkan izin kuasa pertambangan (KP) tanpa berpikir rasional, sebab luas lahan yang diberi izin KP itu lebih luas dibandingkan dengan luas daerahnya. "Itu ngawur, masak hanya untuk kepentingan ekonomi, tapi izin dikeluarkan tanpa berpikir, apalagi bila kepentingan ekonomi itu justru lari ke negara lain, seperti 88 persen pengelolaan minyak dan gas yang kini menjadi milik asing," katanya. Senada dengan itu, Ketua PBNU Prof Dr H Kacung Marijan MA dalam sambutan pembukaan menegaskan perlunya pengkajian ulang struktur tata ruang, perlunya perbaikan sistem KP melalui renegosiasi, dan penghentian perpanjangan kontrak KP. "Tata ruang harus memperjelas lahan hutan, industri, dan kawasan tumpang tindih secara proporsional, kemudian eksplorasi, eksploitasi, dan pengelolaan hutan, air, dan tanah pun dilakukan secara seimbang melalui regulasi yang tepat. Tanpa semuanya, kita akan bunuh diri," katanya. Hal yang sama juga diungkapkan Inspektur Utama BNPB Bintang Susmono. "Kepala daerah jangan mudah memberi izin KP bila menimbulkan risiko bencana, misalnya lahan konservasi dikorbankan untuk tambang batubara atau seperti Sumatera yang membabat lahan padi untuk sawit," katanya. Dalam seminar itu, fungsionaris ISNU sepakat untuk melakukan serangkaian tahapan untuk menanggulangi pencemaran dan bencana lingkungan, yakni seminar, pelatihan, pendampingan, dan kemah bakti relawan, namun ISNU juga siap mengawal kebijakan tata ruang yang menyimpang dari daya dukung wilayah setempat. (*)


Editor : Masuki M. Astro
COPYRIGHT © ANTARA 2026