Kediri (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, mengungkapkan terdapat sekitar 6.000 anak dari total 12 ribu anak yang tidak sekolah pada 2024, kembali bisa menempuh pendidikan mereka.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri Mochamad Muhsin mengemukakan penurunan angka anak tidak sekolah ini berkat kerja keras berbagai sektor.
"Kami lakukan program intervensi yakni pemberian beasiswa, home visit, teacher award, hingga kerja sama dengan pelaku seni seperti jaranan dan karawitan," katanya di Kediri, Senin.
Pihaknya mengungkapkan, dari angka hampir 12 ribu anak tidak sekolah di tahun 2024 dapat ditekan hingga 5.027 pada awal Mei 2025.
Dirinya menambahkan, penurunan angka anak tidak sekolah adalah salah satu komitmen dari Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana.
Hal ini sekaligus sebagai upaya untuk menekan kemiskinan ekstrem yang salah satu indikator penyumbangnya adalah angka anak putus sekolah. Pemkab menargetkan kemiskinan ekstrem bisa hilang di Kabupaten Kediri dalam lima tahun ke depan.
Selain intervensi, Pemerintah kabupaten juga melakukan kegiatan kesenian yang dikhususkan untuk sosialisasi agar anak tidak sekolah bisa kembali mengenyam pendidikan.
Jika ditemukan anak-anak tidak sekolah pada pentas seni ini, petugas dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri langsung mendaftarkan kembali ke bangku sekolah.
“Atas perintah Mas Bup (Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana) agar ada percepatan, kami minta guru-guru bergerak ke lapangan, ke tetangga yang terdeteksi tidak sekolah, putus sekolah, supaya diminta kembali bersekolah,” kata dia.
Muhsin menambahkan dari 5.027 anak tidak sekolah ini tersebut berasal dari mereka yang mengalami difabel hingga anak mondok ke pondok pesantren, yang tidak terdaftar di sekolah formal.
Bagi difabel, pemerintah juga memberikan kebijakan agar seluruh satuan pendidikan dapat memberikan akses kepada difabel. Saat ini, di Kabupaten Kediri sudah ada lebih dari 270 sekolah membuka akses tersebut.
Pemerintah Kabupaten Kediri, kata dia, juga telah memberikan pelatihan kepada 300 guru sebagai pendamping anak berkebutuhan khusus. Rencananya, tahun 2025 ini akan ada penambahan 300 guru pendamping untuk mendapatkan pelatihan tersebut.
Sementara itu, menjelang tahun ajaran baru 2025-2026, pemerintah kabupaten juga mewajibkan seluruh sekolah untuk memberikan ruang kepada anak-anak difabel. Dengan demikian, mereka bisa mendapatkan akses pendidikan yang setara.
“Saat SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru), sekolah wajib menerima anak-anak berkebutuhan khusus,” kata Muhsin.
Pemkab berharap dengan kembalinya anak-anak sekolah ini, bisa kembali melanjutkan mimpi anak-anak muda yang kemudian bisa berdampak kepada kesejahteraan keluarga.