Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep menyatakan, beras bagi warga miskin jatah ke-13 pada tahun ini, sudah bisa ditebus sebelum Lebaran, supaya para penerimanya bisa memanfaatkan beras tersebut untuk kepentingan Lebaran. "Sesuai hasil koordinasi dengan Bulog Sub Divre XII di Pamekasan, tim distribusi tingkat desa diperkenankan menebus beras bagi warga miskin (raskin) jatah ke-13 sebelum Lebaran tahun ini, selama tidak punya tanggungan (hutang) pada bulan-bulan sebelumnya," kata Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Kabupaten Sumenep, Saiful Bahri di Sumenep, Kamis. Ia menjelaskan, raskin ke-13 biasanya bisa ditebus oleh tim distribusi tingkat desa, setelah menebus raskin jatah Desember pada tahun berjalan. "Untuk tahun ini, raskin ke-13 dipersilakan ditebus lebih awal, tepatnya sebelum Lebaran, supaya penerima manfaat (warga miskin) bisa menggunakan jatah berasnya itu untuk kepentingan Lebaran," ujarnya. Namun, kata dia, untuk sementara hingga saat ini, penebusan raskin jatah Juli oleh tim distribusi tingkat desa, masih minim. "Sesuai hasil koordinasi kami dengan Bulog, sejumlah desa memang sudah melakukan penebusan raskin jatah Juli. Mereka yang sudah menebus jatah Juli dan tidak punya tanggungan itu, tentunya bisa menebus raskin ke-13. Kalau masih punya tanggungan, tidak akan dilayani oleh Bulog," ucapnya. Ia juga mengemukakan, secara umum, tingkat penebusan raskin jatah Juli memang rendah, dibanding bulan-bulan sebelumnya, karena jumlah penerima manfaat raskin di sebagian besar desa di Sumenep, berkurang. Sesuai keputusan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, jumlah penerima manfaat raskin di Sumenep per Juli 2012, berkurang, dari sebelumnya sebanyak 145.788 rumah tangga menjadi 139.294 rumah tangga. "Kami memahami kesulitan yang dialami oleh para kepala desa untuk menerangkan berkurangnya jumlah penerima manfaat raskin itu kepada warganya. Kami menduga kondisi tersebut membuat sebagian besar tim distribusi tingkat desa, belum menebus raskin jatah Juli untuk wilayahnya," kata Saiful. (*)


Editor : Slamet Hadi Purnomo
COPYRIGHT © ANTARA 2026