DPPKA: Tiga Opsi Selesaikan Polemik Rehabilitasi Pasar
Rabu, 18 Juli 2012 15:17 WIB
Sumenep - Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan, dan Aset Kabupaten Sumenep menyiapkan tiga opsi untuk menyelesaikan polemik rehabilitasi tahap pertama Pasar Anom Baru di Kecamatan Kota.
"Kami yang tergabung dalam tim di Pemkab Sumenep sudah bermusyawarah guna menyelesaikan polemik rehabilitasi tahap pertama Pasar Anom Baru. Hasilnya, ada tiga opsi yang direncanakan sebagai solusi," ujar Kepala Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan, dan Aset (DPPKA) Sumenep, Carto di Sumenep, Rabu.
Ia mengatakan, pihaknya belum bisa membeber tiga opsi itu ke publik, karena akan dikonsultasikan kepada Bupati Sumenep.
Pemkab Sumenep berencana merehabilitasi sebagian bangunan Pasar Anom Baru yang terbakar pada tahun 2007.
Rehabilitas pasar tersebut dirancang sebagai kegiatan tahun jamak atau tidak selesai dalam satu masa anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Pada 2011, Pemkab Sumenep mengalokasikan dana untuk melakukan rehabilitasi tahap pertama sebesar Rp8,1 miliar yang digunakan untuk pembangunan pondasi, pemasangan 800 tiang pancang, dan pembangunan lantai dasar yang dilaksanakan oleh rekanan tertentu.
Namun, dalam perjalanannya, rehabilitasi tahap pertama itu dinilai bermasalah, sehingga pemerintah daerah melakukan pemutusan kontrak kepada rekanan pelaksana.
"Pemkab Sumenep sebenarnya ingin menyelesaikan persoalan ini secepatnya. Namun, kami harus hati-hati dalam memutuskannya, karena menyangkut pihak lain (rekanan) dan anggaran yang cukup besar," kata Carto.
Ia juga mengemukakan, pada APBD 2012, pemerintah daerah sebenarnya sudah mengalokasikan dana rehabilitasi tahap kedua sebesar Rp16,44 miliar.
Namun, dana tersebut kemungkinan besar tidak akan dimanfaatkan, selama belum ada penyelesaian atas permasalahan yang terjadi pada realisasi rehabilitasi tahap pertama.
"Sekali lagi, kami sebenarnya menginginkan rehabilitasi Pasar Anom Baru itu tuntas secepatnya, dan selanjutnya bangunan baru itu bisa ditempati oleh pedagang. Namun, kami tidak ingin ada persoalan dalam merealisasikan program tersebut," ucapnya.
Carto juga menjelaskan, dalam waktu dekat, pihaknya akan mengundang rekanan pelaksana, guna menyelesaikan polemik yang terjadi dalam realisasi rehabilitasi tahap pertama.
"Semoga saja segera ada solusi dalam menyelesaikan persoalan ini, dan selanjutnya rencana rehabilitasi tahap kedua tidak terkatung-katung," katanya. (*)