Mabes Polri Gelar Sosialisasi Cegah Perdagangan Manusia
Rabu, 13 Juni 2012 17:59 WIB
Tulungagung - Direktorat Pemeliharaan Ketertiban Umum Mabes Polri menggelar sosialisasi pencegahan praktik perdagangan manusia (human trafficking) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Rabu.
Acara yang digelar di ruang pertemuan Mapolres Tulungagung tersebut diikuti oleh sejumlah pihak yang berkompeten dan bisa berpotensi terjadinya praktik "human trafficking", terutama dari kalangan TKI.
"Kebetulan Tulungagung merupakan salah satu kantong TKI terbesar ketiga di Jawa Timur sehingga perlu mendapat wawasan mengenai aneka modus operandi pelaku (kejahatan) 'trafficking'," kata Kasubdit Pemeliharaan Ketertiban Umum atau Hartibum AKBP Syafur Fazi.
Sosialisasi mengenai pencegahan praktik perdagangan manusia melalui jasa pengerah tenaga kerja itu bahkan dihadiri langsung oleh Direktur Sabhara Mabes Polri, Brigjen Pol Heri Hawan.
Keduanya berharap, melalui program sosialisasi tersebut akan terbentuk sinkronisasi antara unsur kepolisian, dinas sosial ketenagakerjaan (dinsosnakertrans), BP3TKI, maupun pihak pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia swasta (PPTKIS) atau yang dulu biasa disebut PJTKI.
"Selama ini, kami terkesan bekerja sendiri-sendiri atau tidak ada sinergisitas yang jelas dalam penanganan TKI. Karena itu, dengan sosialisasi ini kami berharap ke depan bisa terjalin komunikasi antara beberapa pihak terkait untuk meminimalisir risiko terjadinya 'human trafficking,'" kata AKBP Syafur Fazi.
Mengenai terjadinya "human trafficking", AKBP Syafur Fazi menjelaskan, hal itu sering terjadi karena adanya persoalan- persoalan di hulu atau pada tahap proses rekrutmen TKI.
Sinyalemen itu diyakini karena berdasar survei maupun hasil pengamatan lapangan selama ini, hampir 80 persen kasus perdagangan manusia selalu berawal dari sana..
Oleh karena itu, dia berharap dengan adanya sosialisasi tersebut, para petugas kepolisian, khususnya di daerah-daerah asal TKI seperti Tulungagung, mampu membaca kemungkinan adanya praktik dalam proses penyaluran TKI yang tidak sesuai dengan aturan. Salah satu modusnya adalah memalsukan dokumen maupun perizinan penyalur TKI.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Ketenagaan dan Hubungan Industrial Dinsosnakertrans Tulungagung, Samrotul Fuad mengatakan, jumlah TKI di daerahnya sampai saat ini masih cukup besar, tercatat ada 15 ribu TKI aktif di beberapa negara tujuan.
"Jadi kita mengapresiasi positif atas apa yang dilakukan oleh Mabes Polri, dan tentunya kita berharap kepada Polres Tulungagung dan jajaran untuk bisa saling membantu mengantisipasi praktek-praktek trafficking, dan penyalahgunaan wewenang penyalur tenaga kerja," kata Fuad. (*)