Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) Togar M. Simatupang menilai usulan Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (DGB UI) soal pembatalan disertasi Bahlil Lahadalia sudah tepat.
"Tindakan korektif sudah tepat, karena prosedural, proporsional, dan solutif, yang memberikan kepastian keputusan," kata Togar saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin.
Togar mengatakan UI sebagai institusi yang otonom sudah sepantasnya melakukan tindakan korektif sebagai wujud menjaga integritas, martabat, dan penjaminan mutu pendidikan tinggi.
"Koreksi dengan memberikan usulan yang konkret adalah untuk menjaga mutu lulusan program doktor dan pertanggungjawaban publik," lanjutnya.
Togar menilai UI secara keseluruhan perlu melakukan perbaikan prosedur preventif atau pencegahan agar kejadian serupa tidak berulang kembali.
Di samping itu, menurutnya, UI juga perlu melakukan perbaikan berkesinambungan secara kolektif, sekaligus melaksanakan tata kelola program doktor yang kredibel.
"UI sebagai salah satu PTN-BH (Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum) hendaknya menjadi teladan dalam memperbaiki prosedur penjaminan mutu terhadap capaian lulusan program doktor," ujarnya.
Oleh karena itu Togar juga mengimbau kepada PTN lainnya untuk memperbaiki sistem dan prosedur, serta mempelajari kejadian ini sehingga hal serupa tidak terjadi di kemudian hari.
Diketahui, beredar risalah rapat pleno DGB UI yang telah melakukan sidang etik kelanjutan dari pembekuan gelar doktor Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Berdasarkan risalah tersebut, Bahlil diharuskan untuk mengulang disertasinya.
Meski demikian sebelumnya pihak UI secara terpisah menegaskan hal tersebut bukanlah merupakan keputusan resmi kampus.
"Saat ini saya hanya bisa konfirmasi bahwa UI belum membuat keputusan resmi atas Pak Bahlil," kata Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI Arie Afriansyah (28/2).