Sumenep - Asosiasi Masyarakat Tembakau Indonesia menyoroti peruntukan dana bagi hasil cukai hasil tembakau ke dinas kesehatan, karena tidak signifikan dalam meningkatkan kualitas tembakau serta bagi kesejahteraan petani tembakau.
Ketua Departemen Hubungan Antarlembaga Asosiasi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), Mohammuruad Sinol di Sumenep, Sabtu, menyatakan heran terhadap kebijakan pemerintah daerah yang mengalokasikan sebagian dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) ke dinas kesehatan.
"Substansi peruntukan DBHCHT itu dalam rangka peningkatan kualitas tembakau dan produknya yang dihasilkan petani supaya kesejahteraan mereka lebih meningkat. Sementara pemanfaatan DBHCHT yang dialokasikan ke dinas kesehatan (dinkes) ternyata tidak selaras dengan semangat awal DBHCHT," katanya.
Sinol datang ke Sumenep, Jawa Timur, dalam rangka sosialisasi program AMTI kepada puluhan pegiat lembaga swadaya masyarakat (LSM) setempat.
"Sesuai hasil evaluasi yang kami lakukan di berbagai daerah, DBHCHT yang dialokasikan ke dinkes ternyata dimanfaatkan untuk membuat program antirokok yang merupakan produk tembakau. Ini yang membuat kami heran. Dana dari tembakau dibuat untuk menyerang produk tembakau," ujarnya.
Dalam konteks itu, kata dia, kebijakan pemerintah daerah yang mengalokasikan sebagian DBHCHT ke dinkes dinilai kurang selaras dengan semangat awal peruntukan DBHCHT.
"Pemerintah daerah yang menerima kucuran DBHCHT seharusnya mendorong anggaran tersebut untuk kepentingan peningkatan kualitas tembakau beserta produknya dan kesejahteraan petani tembakau," paparnya.
Sinol juga mengemukakan, secara kelembagaan, pihaknya akan meminta elemen masyarakat yang tergabung dalam AMTI, seperti Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), untuk mendorong pemerintah daerah memanfaatkan DBCHT sesuai peruntukannya. (*)
Editor : Didik Kusbiantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.