Kediri - Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri, menuding adanya Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) siluman seiring dengan seringnya mutasi di tubuh pemkot.
"Kami mensinyalir ada Baperjakat siluman yang mengatur mutasi selama ini," kata Ketua Komisi A DPRD Kota Kediri, Muhaimin di Kediri, Senin.
Ia mengaku prihatin dengan seringnya mutasi yang dilakukan oleh pemkot. Hampir setiap tahun, terjadi mutasi di bawah kepemimpinan Wali Kota Samsul Ashar, bahkan agenda mutasi bisa terjadi sampai tiga kali dalam satu tahun.
Hal ini tentunya bisa berdampak pada kinerja pegawai bersangkutan, karena kurang maksimal. PNS bersangkutan belum bekerjada penuh dan belum menjalankan programnya, namun harus diganti dengan pegawai yang baru.
"Ketika seorang pejabat susah payah membuat program, tapi ketika akan dijalankan ternyata sudah dimutasi, sementara pejabat baru belum tentu mengerti dari program tersebut. Ini berakibat kinerja pemerintahan menjadi lamban," ucapnya.
Muhaimini juga mengaku sering mendapatkan keluhan dari PNS terkait dengan keputuusan mutasi tersebut. Ada dua pegawai yang mengaku sangat kecewa dengan sikap Wali Kota yang demikian.
"Kami sudah menerima surat pengaduan resmi dari dua PNS yang tidak kami sebutkan namanya, mengeluhkan seringnya mutasi yang dengan seenaknya," ujarnya.
Pihaknya mengakui adanya mutasi memang merupakan hak prerogatif dari Wali Kota sebagai kepala daerah. Namun, ia meminta hal itu harus disesuaikan dengan daftar urut kepangkatan (DUK) dan juga masa kerja.
"Jangan asal-asalan mutasi," katanya menegaskan.
Pihaknya memang sengaja mengundang Baperjakat dalam rapat dengar pendapat antara Komisi A dengan tim Baperjakat meminta agar masalah itu bisa diselesaikan. Bahkan, jika perlu mutasi tidak dilakukan sering.
Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kota Kediri, Hariadi mengatakan prosedur mutasi memang sudah diagendakan oleh pemkot. Hal itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihaknya menampik jika ada Baperjakat siluman. Ia mengatakan, selama ini yang mengurus tentang mutasi adalah tim dari Baperjakat yang memang tim resmi dari pemkot.
"Agenda mutasi itu ada beberapa kriteria, untuk mengisi kekosongan jabatan, melakukan penyegaran serta adanya usulan dari pejabat berwenang, setelah itu baru dibahas oleh Baperjakat. Tidak ada Baperjakat siluman," ucapnya menegaskan.
Ia juga mengatakan, Baperjakat telah melakukan kajian yang cukup mendalam, terkait dengan agenda mutasi. Beberapa di antaranya Baperjakat juga melihat DUK, sehingga tidak asal memutuskan.
Editor : Edy M Yakub
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.