Jember - Perekaman data kartu tanda penduduk secara elektronik (e-KTP) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, terkendala alat yang sering mengalami gangguan di sejumlah kecamatan di kabupaten setempat. Kepala Bidang Informasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) Jember, Rofik Sugiarto, Jumat, membenarkan adanya gangguan pada alat perekam data, namun ganggUan tersebut tidak berjalan lama. "Kami segera memperbaiki gangguan pada alat perekam secepatnya, namun terkadang koneksi antara kabupaten dan pemerintah pusat ngadat," tuturnya. Menurut dia, perekaman data E-KTP dilakukan secara serentak di 31 kecamatan di Jember setiap hari kerja sejak Senin (23/4), sehingga diharapkan seluruh penduduk bisa mendatangi kantor kecamatan setempat sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. "Kemampuan petugas dalam merekam data E-KTP di masing-masing kecamatan berbeda, namun diharapkan proses perekaman E-KTP bisa tuntas secepatnya," katanya. Ia menjelaskan proses rekaman data elektronik berupa biodata, tanda tangan, pas foto, sidik jari, iris mata dan tanda tangan penduduk yang bersangkutan. "Rekaman itu kemudian disimpan dalam database kependudukan milik Kemendagri, sehingga tidak ada lagi penduduk yang memiliki KTP ganda," ujarnya menambahkan. Data di Dispenduk Capil tercatat jumlah penduduk di Jember sebanyak 2,4 juta jiwa dan dua juta di antaranya wajib memiliki KTP. Sekretaris Kecamatan Kaliwates, Rizal Arif, mengakui adanya gangguan koneksi antara pemkab dengan pemerintah pusat dalam proses perekaman data E-KTP, sehingga hal tersebut menjadi kendala bagi petugas perekam data di kantor kecamatan. "Kadang-kadang hubungan koneksi ngadat, namun hal tersebut biasanya tidak lama yakni sekitar 10-15 menit, sehingga petugas terpaksa harus menunggu hingga koneksi kembali normal," tuturnya. Menurut dia, satu set peralatan perekaman data untuk KTP elektronik sering mengalami gangguan, padahal di setiap kecamatan hanya mendapatkan dua set peralatan perekaman data E-KTP. "Petugas operator perekam E-KTP juga masih baru, sehingga faktor kurang luwesnya operator perekaman data juga menjadi kendala di awal pelaksanaan perekaman data," ujarnya menambahkan. Sementara Ketua Komisi A DPRD Jember, M. Jufriadi, menuturkan pelaksanaan E-KTP di Jember molor dari jadwal semula pada bulan Maret, namun perekaman data baru dilaksanakan pada 23 April 2012. "Saya berharap Dispenduk Capil memiliki target yang jelas untuk menuntaskan perekaman E-KTP seluruh warga di Jember sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan, sehingga tidak molor lagi," ucap politisi PKNU itu.(*)


Editor : Chandra Hamdani Noer
COPYRIGHT © ANTARA 2026