Pasuruan - Pelaksanaan program kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, masih terkendala terbatasnya jumlah peralatan dan tidak berfungsinya beberapa alat yang ada. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pasuruan, Tri Agus Budiharto yang ditemui di sela-sela peluncuran pelaksanaan program e-KTP Kabupaten Pasuruan di Kantor Camat Pandaan, Rabu, menyebutkan, masih ada dua kecamatan yang hanya mendapat satu unit alat dan sejumlah alat di lima kecamatan juga belum bisa berfungsi. Dua kecamatan yang hanya menerima satu unit alat masing-masing Purwosari dan Rejoso, sedangkan lima kecamatan yang alatnya belum berfungsi masing-masing Bangil, Pohjentrek, Rembang, Pandaan, dan Lumbang. Alat yang tidak berfungsi meliputi irish scane, finger print, monitor, serta server. Tri Agus mengatakan, kekurangan dua alat untuk kecamatan Puirwosari, dan Rejoso djanjikan segera dikirim dalam bulan Mei, sedangkan yang belum berfungsi harus di-instal lagi di Jakarta. Jumlah warga yang wajib mengikuti program e-KTP di Kabupaten Pasuruan sebanyak 1.375.884 orang, sedangkan kuota program e-KTP nasional untuk Kabupaten Pasuruan hanya sebanyak 1.259.822 orang. Sehingga sisanya sebanyak 116.662 orang untuk biaya cetak akan dibiayai APBD. Tri Agus menyebutkan, pelaksanaan program e-KTP di 24 wilayah kecamatan di Kabupaten Pasuruan ditargetkan selesai dalam tujuh bulan, dengan asumsi waktu setiap orang dilayani selama 5 menit, sehingga setiap harinya setiap wilayah mampu merekam data kependudukan antara 350 hingga 380 orang. Ia menjelaskan, meski jumlah warga di Kabupaten Pasuruan yang wajib ber-KTP melebihi kuota yang ditetapkan secara nasional, seluruh kegiatan perekaman tetap dilaksanakan, hanya biaya cetak (print-out) KTP yang ditanggung APBD. Tri Agus menyebutkan, biaya print out E-KTP yang ditanggung APBD yakni kelebihan kuota sebanyak 116.662 orang dengan biaya Rp 35 ribu per orang. (*)


Editor : Slamet Hadi Purnomo
COPYRIGHT © ANTARA 2026