Bidan Jampersal Kota Malang Meningkat
Rabu, 25 April 2012 9:26 WIB
Malang - Bidan yang melayani proses persalinan dengan menggunakan program jaminan persalinan (jampersal) di Kota Malang meningkat menjadi 60 orang dari 45 bidan pada tahun sebelumnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang Enny Sekar Rengganingati, Rabu, mengakui sejak dinaikkannya anggaran jampersal dari Rp350 ribu menjadi Rp500 ribu untuk setiap persalinan, jumlah bidan swasta yang menyatakan kesediaannya melayani persalinan dengan program jampersal bertambah.
"Sebelumnya para bidan swasta ini enggan untuk melayani persalinan dengan program jampersal karena dananya sangat kecil. Sebab, untuk persalinan normal saja biaya yang dibutuhkan paling tidak sebesar Rp600 ribu, tapi program jampersal hanya Rp350 ribu," ucapnya.
Menurut dia, tambahan anggaran untuk program jampersal tersebut juga dikover dari anggaran jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas). Ketika ada warga yang membutuhkan anggaran untuk jampersal, sebagian anggarannya diambilkan dari jamkesmas.
Ia berharap, ke depan anggaran untuk program jampersal tersebut terus ditingkatkan, sehingga bisa setara dengan biaya persalinan normal yang dipatok oleh bidan swasta sebesar Rp600 ribu.
"Saya yakin kalau anggarannya bisa setara, pasti banyak bidan, bahkan seluruh bidan swasta yang mau melayani persalinan dengan program jampersal. Dengan demikian, ibu-ibu yang akan menjalani proses persalinan bisa datang ke bidan terdekat," tegasnya.
Layanan program jampersal yang ditangani bidan atau puskesmas dan rumah sakit tersebut bukan hanya ketika melahirkan (bersalin), tapi juga untuk biaya pemeriksaan kehamilan sebesar Rp20 ribu (sebelumnya Rp10 ribu) selama tiga kali.
Selain itu, lanjut Enny, juga ada pemeriksaan setelah melahirkan sebesar Rp20 ribu (sebelumnya juga Rp10 ribu), sehingga total biayanya mencapai Rp500 ribu/orang.
Hanya saja, program jampersal yang diluncurkan April 2011 itu masih belum banyak diminati masyarakat setempat, karena adanya kekhawatiran jika layanan yang diberikan tidak maksimal akibat biaya yang disubsidi pemerintah tidak sesuai harapan.
Tahun lalu, angka serapan jampersal tidak lebih dari 50 persen dari anggaran yang disediakan sebesar Rp1,2 miliar. "Mudah-mudahan tahun ini bisa terserap seluruhnya setelah ada kenaikan anggaran menjadi Rp600 ribu," ujarnya.(*)