Kediri- Sebanyak enam kios di Pasar Wonokerto, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, terbakar dan saat ini dari polsek setempat masih melakukan penyeidikan penyebab pasti musibah itu.
"Kami masih periksa beberapa saksi yang mengetahui kejadian itu. Sejauh ini, ada delapan yang kami mintai keterangan," kata Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Plemahan, Aiptu Hudi Purwanto di Kediri, Rabu.
Ia mengatakan, saat kejadian pada Selasa (27/3) malam, sebagian besar kios-kios itu sedang tutup, karena hari sudah malam.
Di kios itu, hanya ada kios milik Puji Astutik (40) yang berjualan makanan yang masih buka. Ia saat itu sedang bersama anaknya bernama Eko Aris Suhendo (15).
Dari laporan yang ia terima, kejadian itu berawal saat Eko sedang mengisi bahan bakar minyak jenis premium dari jerigen ke botol kecil. Ia memang sudah terbiasa membantu orang tuanya bekerja di warung.
Saat sedang mengisi premium itu dengan tangan kanan, tangan sebelah kirinya sedang membawa telepon seluler. Bersamaan dengan itu, baterai dari telepon itu sedang diisi ulang.
"Saat itu, ada panggilan masuk lalu oleh Eko dipencet tombol telepon masuknya dan ternyata ada percikan api yang lalu juga menyambar premium yang sedang diisi," katanya.
Api itu, kata dia, juga langsung menyambar kios milik orang tuanya dan kios yang ada di sebelahnya. Semua bangunan dilalap si jago merah hingga habis.
Warga yang mengetahui kejadian itu langsung memanggil pemadam kebakaran. Ada dua unit pemadam yang datang dan berusaha untuk memadamkan api.
Saat kejadian itu, tidak ada korban jiwa. Eko yang pertama kali mengetahui ada nyala api, juga langsung pergi, hingga ia terselamatkan. Namun, kerugian materi yang disebabkan musibah itu cukup besar mencapai puluhan juta.
Polisi yang mengetahui kejadian itu juga ke lokasi. Mereka melakukan pemeriksaan dan penyelidikan adanya kemungkinan kesengajaan atau tidak dalam kejadian itu.
Eko sampai saat ini masih trauma. Ia sudah sejak Selasa malam berada di Polsek Plemahan menunggu pemeriksaan polisi. Ia juga terlihat masih takut, dengan kejadian tersebut.
Warga sampai Rabu pagi ini banyak yang datang untuk melihat langsung bekas kios yang terbakar tadi malam. Polisi memasang garis agar warga tidak terlalu mendekat. Hanya sejumlah pemilik kios yang datang untuk melihat langsung dan berharap masih ada barang-barang yang bisa dijual setelah kios mereka terbakar Selasa malam.
Polisi berencana menjerat Eko yang diduga menjadi penyebab musibah kebakaran itu. Ia dijerat dengan Pasal 188 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kelalaian yang menyebabkan kebakaran. (*)
Editor : FAROCHA
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.