29 Kepala SKPD Surabaya Teken Kontrak Kinerja
Kamis, 15 Maret 2012 18:06 WIB
Surabaya - Sebanyak 29 kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kota Surabaya yang terdiri dari 19 kepala dinas dan dirut RSUD serta 10 camat menandatangani kontrak kinerja tahun anggaran 2012 di ruang sidang wali kota, Kamis.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan penandatanganan serupa sejatinya sudah dilaksanakan pada 9 Februari 2012 lalu, hanya saja bedanya kali ini yang meneken hanya para kepala SKPD yang menempati pos barunya per 1 Maret 2012.
"Setelah menandatangani kontrak, itu artinya secara legalitas kita punya tanggung jawab kepada masyarakat," kata Rismaharini.
Adapun kepala SKPD yang ikut di acara tersebut di antaranya Antiek Sugiharti (Kepala Bapemas KB), Musdiq Ali Suhudi (Kepala Badan Lingkungan Hidup), Chandra Oratmangun (Kepala Dinas Kebakaran), Supomo (Kepala Dinas Sosial), Suharto Wardoyo (Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) dan sejumlah pejabat lainnya.
Dengan demikian, lanjut dia, secara legalitas ke-29 kepala SKPD tersebut terikat kontrak dan wajib menyelesaikan tanggung jawabnya sebagaimana tertulis dalam draft kontrak.
Mantan Kepala Bappeko ini juga menggarisbawahi pentingnya kerja sama dalam menjalankan tugas sebab menurutnya akan sangat susah jika masing-masing bekerja sendiri-sendiri.
"Jika menemui kendala tolong jangan malu untuk bertanya dan saling koordinasi satu sama lain. Saya pun kalau kesulitan juga tidak segan untuk bertanya," pesannya usai penandatanganan kontrak.(*)