Semarang - Anggota Komisi III (Bidang Hukum, Perundang-undangan, Hak Asasi Manusia, dan Keamanan) DPR RI Eva Kusuma Sundari meminta pemerintah segera menyelamatkan 37 tenaga kerja wanita dari praktik perbudakan di negara-negara Arab. "Saat ini mereka sedang diperlakukan bagai budak oleh para majikan mereka di Saudi Arabia, Yordania, Suriah, Libya, Mesir, Kuwait, dan Qatar," kata Eva yang juga anggota DPR RI berasal dari Fraksi PDI Perjuangan kepada ANTARA, Jumat, ketika merespons data Komite Independen Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia atau disingkat KOPR-TKI. Berdasarkan data KOPR-TKI yang dia miliki, tercatat 37 TKW mendapat perlakuan bagai budak oleh para majikan mereka di sejumlah negara yang menjadi anggota Liga Arab itu. Lembaga swadaya masyarakat (LSM) itu menerima laporan dari para orang tua TKW bahwa anak mereka sudah habis masa kontrak kerjanya. Namun, kata Eva, mereka tidak diperbolehkan pulang oleh majikannya. "Yang mengenaskan, para majikan tidak memberi gaji kepada mereka sejak dari pertama mereka bekerja di negara tersebut," kata Eva yan juga anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI berasal dari Daerah Pemilihan Jawa Timur VI itu. Eva yang juga mantan Wakil Koordinator Timsus TKI DPR RI itu menjelaskan, praktik perbudakan terhadap para perempuan Indonesia tersebut harus segera diakhiri karena tidak sesuai dengan martabat bangsa dan negara berdaulat. (*)
Pemerintah Diminta Selamatkan 37 TKW dari Perbudakan
Jumat, 24 Februari 2012 8:59 WIB