Polisi Malang Selidiki Pencurian Emas Seberat 6 Kg
Senin, 20 Februari 2012 15:20 WIB
Malang - Aparat Kepolisian Resor Kota Malang, masih menyelidiki pencurian emas seberat 6 kilogram atau senilai Rp3,2 miliar di toko emas "Bulan Purnama", Malang Town Square (Matos), Jawa Timur, Senin.
Kepala Polresta Malang, AKBP Teddy Minahasa Putra mengatakan, pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam mengungkap pencurian emas, sebab Polresta masih melihat motif pencurian tersebut, karena tidak disertai kekerasan.
"Itu bukan perampokan, sebab tidak disertasi kekerasan, dan lebih tepatnya penipuan. Oleh karena itu, Polresta Malang sedang menyelidiki motif pencurian itu," katanya.
Teddy mengatakan, Polresta Malang juga masih menyelidiki keterlibatan orang dalam atau penjaga toko emas bersangkutan, sebab tidak ada unsur kekerasan ketika pencurian terjadi.
"Kita masih melihat, apakah ada keterlibatan atau kerja sama dengan orang dalam (karyawan), atau murni penipuan," katanya.(*)