Surabaya - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya menyatakan hingga kini banyak pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Jalan Pasar Keputran yang melanggar aturan karena berdagang diluar jam yang telah ditentukan pemerintah kota.
"Kami mengimbau kembali PKL agar mematuhi ketentuan yang ada," kata Kepala Seksi Ketertiban Satpol PP Kecamatan Tegalsari, Soemarno saat melakukan penertiban PKL di Keputran, Rabu.
Menurut dia, selama ini masih banyak pedagang yang menggelar dagangannya mulai pukul 15.00 WIB hingga 05.00 WIB. Padahal intruksi Wali Kota Surabaya agar pedagang mulai menggelar dagangannya pukul 19.00 WIB hingga 05.00 WIB.
"Ini tidak diindahkan oleh pedagang. Sehingga kami terus menerus melakukan penertiban di sini," katanya.
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya akan menempatkan satu pelton atau 30 petugas yang berjaga di sekitar lokasi setiap sore hingga malam hari. Hal ini dilakukan agar pedagang tidak lagi berjualan diluar ketentuan yang ada.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga melarang agar pedagang tidak menaruh tempat barang dagangannya di lokasi bakal Taman Keputran sisi selatan yang hendak dibangun dalam waktu dekat ini.
Seperti diketahui terdapat ratusan tempat barang dagangan yang terbuat dari kayu diletakkan di pinggir Sungai (Kali) Mas atau berada di areal lokasi taman Keputran sisi selatan.
Bahkan trotoar di Jalan Keputran kini mulai kumuh, padahal trotoar tersebut baru dibangun Dinas PU dan Cipta Karya Pemkot Surabaya. Hal itu dikarenakan banyak pedagang kurang bersih membersihkan bekas barang dagangannya sehingga masih menempel di trotoar.
"Jika ada pedagang yang melanggar ketentuan, maka kami akan angkut langsung barang dagangannya," ujarnya.
Hal sama juga diungkapkan Sekretaris Kecamatan Tegal Sari Syaiful Danuri. Ia mengatakan bahwa pihaknya selama ini rutin melakukan penertiban.
"Hampir tiap hari kami menghalaua pedagang agar tidak berdagang di luar ketentuan. Namun untuk penertiban ini, hingga 2012 ini kami baru sekali ini melakukan penertiban yang melibatkan pihak Dishub dan Kepolisian setempat," katanya.
Sementara itu, sekitar 30 petugas Satpol PP mengangkut tempat barang dagangan pedagang yang terbuat dari kayu di Taman Keputran ke dalam truk. Barang-barang tersebut disita oleh pihak Satpol PP Tegalsari. (*)
Editor : Slamet Hadi Purnomo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.