KPU Pusat Akui DPT Pemilu 2009 Amburadul
Selasa, 31 Januari 2012 14:49 WIB
Surabaya - Komisioner KPU Pusat, Saut H. Sirait, mengakui daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2009 amburadul, karena tidak melibatkan para pemangku kepentingan sejak dari proses pendataan hingga penetapan.
"Pemilu 2014, proses pendataan hingga penetapan DPT harus melibatkan pemantau, parpol, dan 'stakeholders' lainnya," katanya dalam diskusi kelompok (FGD) atas prakarsa IFES (International Foundation for Electoral Systems) di Surabaya, Selasa. (*)