DPRD Pamekasan Kecam Peredaran Video Mesum Ustaz
Jumat, 27 Januari 2012 20:12 WIB
Pamekasan- Komisi D DPRD Pamekasan, Madura, mengecam peredaran video mesum yang melibatkan seorang ustaz terhadap anak di bawah umur di wilayah itu.
"Kami sangat menyayangkan hal itu terjadi dan kami meminta polisi menghukum pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Ketua Komisi D DPRD Pamekasan Makmun, Jumat.
Makmun mengatakan, peredaran video mesum dalam kasus pelecehan seksual dan salah satu pelakunya oknum guru agama tersebut, sangat mencemarkan nama Pamekasan sebagai kota yang menerapkan syariat Islam.
Ia juga menilai perbuatan semacam itu sangat amoral dan tidak pantas dilakukan oleh oknum guru, apalagi guru agama.
"Ini bentuk perbuatan yang sangat biadab. Apalagi korbannya anak di bawah umur yang masih berusia 14 tahun," terang Makmun dengan nada emosi.
Video mesum aksi pencabulan yang diduga dilakukan seorang ustaz beredar di Pamekasan, itu sangat meresahkan warga di wilayah itu.
Video mesum yang dilakukan oknum ustaz di salah satu lembaga pendidikan Islam di Kecamatan Palengaan ini terdiri dari 10 file berdurasi masing-masing sekitar satu menit.
Video berjudul "Larangan Badung Bergetar" kini tengah beredar luas di kalangan masyarakat dan sangat meresahkan.
Dalam rekaman video yang kini banyak beredar di handphone warga ini terlihat dengan jelas seorang perempuan sedang dicabuli secara beramai-ramai dengan cara dipaksa.
Perempuan yang diperkirakan masih berusia 14 tahun ini terlihat ketakukan dan tidak berdaya menghadapi kelima orang lelaki tersebut, sehingga terpaksa harus melayani perbuatan bejat mereka.
Kapolsek Palengaan AKP Fauzan membenarkan adanya peredaran video mesum ustaz bersama empat orang temannya itu terhadap gadis yang masih berusia 14 tahun tersebut.
"Kami memang telah melakukan penyelidikan, terkait kasus ini," katanya menjelaskan.
Ia menuturkan kasus perbuatan mesum yang dilakukan seorang ustaz bersama empat orang temannya itu terungkap, setelah video itu beredar luas di kalangan masyarakat dan mereka mengenali semua pelakunya.
Aksi pencabutan ini dilakukan di sebuah bukit Peltok dan kejadiannya sudah berlangsung sebulan lalu.
Kasus peredaran video mesum di Pamekasan kali ini merupakan kali kedua. Sebelumnya juga sempat beredar video mesum yang yang palakunya merupakan oknum guru TK di wilayah Kecamatan Pakong, dan pelakunya telah diproses hukum oleh Polres Pamekasan. (*)