Disdik Sumenep Bentuk Tim Pantau Penggunaan BOS
Jumat, 27 Januari 2012 9:37 WIB
Sumenep - Pimpinan Dinas Pendidikan Sumenep membentuk tim untuk memantau penggunaan dana bantuan operasional sekolah oleh pengelola sekolah penerima.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, A Masuni, Jumat, menjelaskan, sesuai laporan yang diterimanya, dana bantuan operasional sekolah (BOS) jatah triwulan pertama tahun ini sudah diterima oleh pengelola sekolah setempat.
"Pada tahun ini, dana BOS langsung ditransfer dari pemerintah pusat ke kas pemerintah provinsi dan selanjutnya ke rekening milik lembaga pendidikan penerima. Kami membentuk tim untuk memantau penggunaan dana BOS supaya sesuai peruntukannya," ujarnya di Sumenep.
Mekanisme penyaluran dana BOS ke pengelola sekolah penerima pada tahun ini, kata dia, memang beda dengan 2011.
"Pada 2011, dana BOS itu ditransfer ke kas pemerintah daerah dan selanjutnya disalurkan ke pengelola sekolah penerima. Sementara untuk tahun ini, kami hanya menerima laporan tentang tuntas atau tidaknya penyaluran dana BOS per triwulan dari pemerintah provinsi," ucapnya.
Data di Disdik Sumenep, jumlah lembaga pendidikan setingkat sekolah dasar (SD) yang menerima BOS 2012 sebanyak 662 sekolah, dengan rincian 624 SD berstatus negeri, dan 38 SD swasta.
Sementara di tingkat sekolah menengah pertama (SMP) sebanyak 113 lembaga pendidikan, dengan rincian 41 SMP berstatus negeri, dan 72 SMP swasta.
Masuni berharap pengelola sekolah penerima tidak main-main dalam menggunakan dana BOS.
"Gunakan dana BOS sesuai aturan main, yakni merealisasikan program atau kegiatan yang sudah disusun dalam rencana anggaran dan pendapatan belanja sekolah (RAPBS). Jangan sampai ada penyimpangan," katanya.