Jember - Kabupaten Jember, Jawa Timur, saat ini masih kekurangan tenaga guru sekolah dasar (SD), khususnya yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), sebanyak 1.500 guru.
"Setelah dilakukan pemetaan terhadap guru-guru di Jember, ternyata jumlah guru SD masih kurang dari kebutuhan yakni sekitar 1.500 guru," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jember, Miati Alfin, usai melakukan pemetaan guru di Kantor Pemkab Jember, Selasa.
Menurut dia, idealnya satu lembaga SD memiliki sembilan guru dengan rincian enam guru kelas, satu guru olahraga, satu guru agama dan satu orang kepala sekolah, namun kenyataannya di sejumlah SD hanya ada tiga hingga empat guru yang berstatus PNS.
"Biasanya jumlah guru sukarelawan atau honorer lebih banyak dibandingkan PNS guru di sejumlah SD khususnya di sejumlah pelosok desa," tuturnya.
Data di BKD Jember tercatat jumlah tenaga guru sebanyak 10.484 orang dengan rincian guru TK sebanyak 23 orang, guru SD sebanyak 8.229 orang, guru SMP sebanyak 1.379 orang, guru SMA sebanyak 576 orang dan guru SMK sebanyak 277 orang.
"Kabupaten Jember masih membutuhkan ribuan guru karena tiap tahun banyak guru yang berstatus PNS tersebut pensiun. Data di BKD mencatat jumlah PNS yang pensiun sekitar 500 orang per tahun termasuk guru," paparnya.
Kekurangan 1.500 guru SD, lanjut dia, tidak bisa diambilkan dari guru sukarelawan dan honorer karena harus disesuaikan formasi dengan kebutuhan guru di Jember.
"Tahun 2011 dan tahun ini tidak ada penerimaan CPNS di Jember, sehingga jumlah kekurangan guru diprediksi terus bertambah," katanya menjelaskan.
Ia menuturkan, BKD Jember akan melakukan penataan terhadap sekolah yang kelebihan guru dan kekurangan guru karena sebagian besar guru enggan mengajar di sekolah yang berada di pelosok desa.
"Para guru harus mau dipindah sesuai dengan kebutuhan sekolah yang bersangkutan, agar terjadi pemerataan guru sesuai dengan kebutuhan di seluruh SD, SMP, SMA, dan SMK di Jember," katanya menambahkan.(*)
Editor : FAROCHA
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.