Pasuruan - Para kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (12/1) turun jalan untuk menuntut pemerintah segera mengesahkan Undang-undang Desa. Para kepala desa dan perangkat desa berangkat demo turun jalan dari tiga titik konsentrasi, yakni di Bangil dari arah barat, di Pleret dari arah selatan, dan di rejoso dari arah Timur. Kemudian para pendemo menuju ke satu tujuan, yakni berkumpul di halaman Pemerintah Kabupaten Pasuruan di Jl. Hayam Wuruk Kota Pasuruan. Meski demo para kepala desa dan perangkat desa tidak melakukan aksi penutupan jalan, proses pergerakan massa menuju Kantor Pemerintah sempat pula menimbulkan kemacetan arus lalu lintas di sepanjnag pantai utara Pasuruan. Demo para kepala desa dan perangkat desa di halaman Kantor Pemerintah Kabupateh Pasuruan nyaris ricuh, gara-gara Bupati Pasuruan, Dade Angga tidak berada di Kantor Pemerintah Kabuoaten Pasuruan. Sehingga para kepala desa dan perangkat desa kemudian mengancam akan mendatangi bupati yang ada di pendapa, tapi rencana batal karena bupati kemudian menemuinya di kantor Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Meski demikian, para pendemo sempat bersitegang dengan Satpol PP yang menghadangnya di depan pintu masuk Kantor Pemerintah Kabupatren Pasuruan. Untung anggota polisi telah sigap memngambil alih pengamanan Kantor Pemerintah Kabupaten Pasuruan yang awalnya dijaga ketat anggota Satpol PP. Para anggota Satpol PP yang menggunakan pakaian anti huru hara kemudian digeser ke belakang gedung, dan polisi langsung memgambil alih pengamanan gedung. Ketua Parade Nusantara Kabupaten Pasuruan, Najib Setiawan memgungkapkan, demo para kepala desa dan perangkat desa yang dilakukannya serentak secara nasional untuk menekan pemerintah segera mengesahkan Undang-undang Desa. Selain tuntutan skala nasional tersebut, lanjut Najib Setiawan, para kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Pasuruan juga menunutut Bupati Pasuruan meningkatkan kesejahteraan serta memperpanjang masa jabatan para kepoala desa dan perangkat desa.


Editor : Endang Sukarelawati
COPYRIGHT © ANTARA 2026