Video Asusila Pelajar Gegerkan Warga Kediri
Selasa, 10 Januari 2012 18:55 WIB
Kediri - Kepolisian Resor Kediri, Jawa Timur, memeriksa tiga orang pelajar yang diduga sebagai pelaku dan penyebar video asusila yang beberapa hari terakhir peredarannya menggegerkan masyarakat setempat.
"Kami periksa mereka untuk mengetahui dengan pasti tentang video tersebut. Untuk dua pelaku laki-laki kami periksa di kantor, sementara yang perempuan diperiksa terpisah," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kediri Ajun Komisaris Polisi (AKP) Wayan Winata di Kediri, Selasa.
Ia mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan laporan dari warga tentang peredaran video asusila dan dari hasil penyelidikan yang dilakukan, pelaku dan penyebarnya adalah warga Kediri.
Dua pelajar terlibat video asusila adalah Git (15) yang masih tercatat sebagai pelajar salah satu SMK swasta di Kecamatan Pare dan pasangannya Ren (15), sudah keluar dari sekolahnya SMP setempat.
Sedangkan satu lagi yang diduga sebagai penyebar video tersebut adalah Tri (20), warga Desa Manggis, Kecamatan Puncu, Kediri.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Wayan mengungkapkan, lokasi kejadian di salah satu kamar rumah milik salah seorang teman Tri.
"Gambar itu diambil pada 6 September 2011 di rumah teman Tri, setelah pulang sekolah sekitar jam 13.00 WIB," ucap Wayan.
Ia menambahkan, Tri merekam adegan asusila itu melalui celah-celah jendela kamar menggunakan telepon genggam, tanpa diketahui kedua pelajar tersebut
"Saat itu, pelaku (Tri) sempat ditegur, tapi dijawab sedang bermain dengan telepon seluler untuk mengirim pesan singkat ke temannya," ujar Wayan.
Hingga saat ini, pihak sekolah belum bisa dikonfirmasi terkait kelakuan anak didiknya yang terlibat video asusila itu.
Menurut Wayan, pelaku pria bisa dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sementara penyebarnya dikenai Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara. (*)