Ratusan Reklame Liar di Surabaya Tak Ditertibkan
Senin, 2 Januari 2012 20:11 WIB
Surabaya - Ratusan reklame liar atau tidak memiliki kelengkapan izin di sejumlah titik di Kota Surabaya yang seharusnya dibongkar pada 2011, hingga kini masih berdiri dan belum ditertibkan petugas Satpl PP setempat.
Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Surabaya Agus Santoso, Senin, mengatakan, kinerja Satpol PP Kota Surabaya dinilai tidak optimal, terutama terkait eksekusi obyek reklame yang harus dibongkar pada tahun 2011 lalu.
"Tercatat Satpol PP hanya mampu menurunkan 44 persen obyek reklame yang direkomendasikan untuk dirobohkan tahun lalu," katanya.
Menurut dia, total surat rekomendasi pembongkaran obyek reklame ada sebanyak 1927 titik terhitung sejak Januari hingga Desember 2011. Dari total tersebut Satpol PP hanya mampu mengerjakan pembongkaran sebanyak 854 titik atau 44 persen dari total titik reklame yang harus dibongkar atau dipotong.
"Saya yakin ada yang tidak beres di Satpol PP Surabaya," ujar politisi Partai Demokrat ini.
Agus sendiri mengaku kesal mendengar kabar tidak maksimalnya kerja Satpol PP Surabaya dalam menuntaskan Surat Rekomendasi Pembongkaran Reklame di tahun 2011 tersebut.
"Satpol PP tidak boleh berkilah dengan berbagai macam alasan. Intinya, surat rekomendasi pembongkaran reklame harus dituntaskan," katanya.
Melihat rekor prestasi yang sangat minim ini, Agus bahkan mengusulkan untuk mengevaluasi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP, Hadi Siswanto Anwar dan Kabid Pengembangan Kapasitas Satpol PP yang juga penanggungjawab Penertiban reklame, Denny CH.
"Plt Kasat Pol PP dan Kabid Pengembangan Kapasitas sangat patut dievaluasi kinerjanya. Bahkan jika perlu segera diganti," tutur Agus.
Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya dan anggota Komisi C DPRD Surabaya akan mendalami dan mencermati kenapa Satpol PP terkesan melakukan pembiaran terhadap reklame yang sudah masuk daftar bongkar.
"Akan kita dalami kasus ini. Kalau tidak biasa, ya, tidak bisa. Jangan mengumbar alasan," katanya. (*)