Surabaya - Anggota Komite Eksekutif PSSI La Nyalla Mahmud Mattalitti cukup yakin badan sepak bola dunia FIFA akan menyetujui digelarnya kongres luar biasa yang dituntut klub anggota sebagai pemilik suara PSSI.
Ditemui wartawan di Surabaya, Rabu, La Nyalla mengemukakan bahwa keyakinan itu didasarkan pada pengalaman sebelumnya, saat Nurdin Halid dilengserkan dari kursi ketua PSSI melalui kongres luar biasa (KLB) dan FIFA tidak keberatan.
Bahkan, organisasi sepak bola dunia itu juga membentuk Komite Normalisasi PSSI yang diketuai Agum Gumelar untuk melancarkan pelaksanaan KLB.
"Kalau dulu KLB bisa digelar, kenapa sekarang tidak. Klub-klub anggota PSSI juga sudah memberikan mandat kepada Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI) untuk melaksanakan KLB," katanya.
Ketua Pengprov PSSI Jatim itu mengingatkan bahwa kedaulatan tertinggi PSSI berada di tangan anggota sebagai pemilik suara, bukan Djohar Arifin atau pengurus lainnya.
"Kalau klub anggota pemilik suara menginginkan digelarnya KLB karena pengurus tidak menjalankan amanah dan melanggar statuta, AFC maupun FIFA semestinya tidak bisa menolak," tambah La Nyalla.
Ia menambahkan sekitar 452 klub anggota PSSI yang hadir pada Rapat Akbar Sepak Bola Nasional (RASN) di Jakarta pekan lalu, juga telah sepakat meminta PSSI untuk menggelar KLB demi menyelamatkan persepakbolaan nasional.
"Saya diberi mandat untuk menggelar KLB dan harus saya laksanakan. Demi menegakkan kebenaran dan menyelamatkan PSSI, saya pantang mundur," kata La Nyalla yang juga Ketua Komite Hukum PSSI.
Mengenai ancaman sanksi pemberhentian dari anggota Exco PSSI yang dikeluarkan Komite Etik, La Nyalla dengan tegas menyatakan tidak takut, bahkan sebaliknya akan melengserkan Djohar Arifin dari kursi ketua umum PSSI lewat KLB.
"Silakan saja kalau mau memecat saya. Nanti justru saya yang akan mendepak Djohar Arifin dan kawan-kawannya," katanya. (*)
Editor : Didik Kusbiantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.