Sidoarjo - Tiga perjalanan kereta api terancam tersendat menyusul adanya aksi blokade rel kereta api oleh ratusan korban lumpur dari beberapa desa yang menuntut percepatan pelunasan ganti rugi kepada mereka.
Humas PT Kereta Api Daerah Operasi 8, Sri Winarto, Kamis, mengatakan, aksi yang dilakukan oleh warga korban lumpur ini mengancam perjalanan tiga kereta api masing-masing kereta api Sri Tanjung dengan jurusan Banyuwangi-Jogjakarta yang tertahan di stasiun Bangil, Pasuruan.
"Begitu pula dengan kereta api Penataran jurusan Blitar Surabaya melalui Malang dan juga kereta api Penataran jurusan Blitar lewat Malang yang juga masih tertahan di Surabaya," katanya.
Ia mengemukakan, pada para penumpang sudah dikeluarkan pengumuman pemberian opsi menunggu sampai blokade dibuka atau melanjutkan menggunakan moda transportasi lain.
"Kami memutuskan, untuk menghentikan kereta api di stasiun-stasiun terdekat karena tidak menggunakan jalur alternatif Kertosono-Kediri-Blitar. Jalur itu lebih jauh dan selisih waktunya 4 jam dibanding jalur Porong," katanya.
Ia menambahkan bila blokade terus dilakukan hingga sore hari, maka jadwal kereta jelas akan mengalami keterlambatan karena kereta tidak akan diberangkatkan dan tetap ditahan di stasiun masing-masing.
Dalam melakukan aksinya, ratusan korban lumpur dari area peta terdampak ini memarkir truk di tengah perlintasan rel kereta api. Mereka juga duduk diatas rel kereta api dan Jalan Raya Porong serta ada yang tidur-tiduran di atas aspal.
Menurut salah seorang warga, Sutarno, penutupan jalan ini sebagai klimaks kemarahan warga karena aspirasinya korban yang sudah menderita, tidak diperhatikan oleh Lapindo maupun dibantu oleh pemerintah.
Sebelum melakukan pemblokadean Jalan Raya Porong dan Rel Kereta Api, ratusan warga dari beberapa desa masing-masing Kedungbendo, Jatirejo, Renokenongo dan juga Siring melakukan istigasah di tanggul penahan lumpur.
Aksi ini dilakukan warga, karena warga sudah tidak tahan dengan janji-janji yang diberikan oleh Lapindo dan juga pemerintah karena dianggap sudah tidak berpihak pada aspirasi warga.
Dalam tuntutannya, warga meminta supaya pelunasan ganti rugi dipercepat dan juga angsuran yang sempat tersendat hingga beberapa bulan.(*)
Editor : FAROCHA
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.