Surabaya - DPRD Kota Surabaya meminta pemerintah kota setempat menyelesaikan pembangunan gedung baru RSUD dr. Soewandhie yang sudah dimulai sejak tahun 2009, pada 2012.
Ketua Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Surabaya Sachiroel Alim, Rabu, mengatakan, pihaknya menyesalkan pembangunan rumah sakit yang sudah dimulai sejak 2009 itu hingga kini tidak kunjung selesai, bahkan tahun ini tidak ada aktivitas pembangunan sama sekali.
"Namun tahun 2012, tidak ada alasan untuk tidak menyelesaikan pembangunan gedung tersebut karena kita sudah alokasikan untuk keseluruhan biaya pembangunan di 2012," ujarnya.
Jika sebelumnya pemkot mengusulkan agar pembangunan rumah sakit ini dilaksanakan secara "multiyears" selama dua tahun tetapi kemudian ditolak DPRD, kini lembaga legislatif ini memberikan tambahan anggaran pada pembahasan RAPBD 2012 senilai Rp26 miliar.
"Kami memandang usulan anggaran oleh pemkot tidak akan mencukupi untuk penyelesaian pembangunan. Kami inginnya gedung baru RS Soewandhie selesai, makanya kami tambahkan anggaran," kata Sachiroel menegaskan.
Saat ditanya bagaimana jika tetap tidak terealisasi pada tahun 2012, Politisi Partai Demokrat ini menegaskan pemkot perlu berkaca pengalaman pembangunan wisma atlet Sea Games di Palembang 2011.
Meskipun menyedot anggaran triliunan rupiah, lanjut dia, tapi pekerjaan dapat diselesaikan cepat. "Dan kami juga tidak ingin berandai-andai pembangunan RSUD Soewandhie tidak selesai. Kami hanya ingin pembangunannya tuntas di 2012," tandasnya.
Selain anggaran pembangunan ini yang ditambah, RSUD Soewandhie juga ditambah anggaran untuk pembelian alat kesehatan (alkes) yang nilainya mencapai Rp41,186 miliar. Dana itu untuk pengadaan laundry satu set, CT scan 64 slice (upgrade 128 slice) satu unit, pengadaan angiographi (cathlab jantung) satu unit, incubator transport satu unit dan dua unit incubator.
"Kami ingin alkes RSUD Soewandhie langsung lengkap. Sehingga ketika gedung baru selesai, alkesnya juga sudah siap," kata Wakil Ketua Komisi C Simon Lekatompessy menambahkan. (*)
Editor : Slamet Hadi Purnomo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.