Surabaya (ANTARA) - Dewan Pembina RelawakmGibran BerKopyah (GBK) KH Ubaiddillah Amin memandang dinamika yang muncul pascapenetapan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 merupakan bagian berjalan proses demokrasi.
Dia pun menyebut Pilpres 2024 pun disebutnya berjalan tanpa ada hambatan. KPU RI juga sudah menetapkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang.
"Kalau dibilang ada pelanggaran saya kira enggak ada, Itu bentuk sebuah demokrasi di negara kita," kata KH Ubaiddillah dalam keterangan resmi yang diterima di Surabaya, Jumat.
Kendati demikian, ia berpesan bahwa soal proses sidang sengketa yang berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK) tetap harus dihormati.
"Tetapi nanti ketika Pak Prabowo dan Mas Gibran dilantik, itu sudah selesai semua, ucapnya.
Terkait permohonan pemanggilan empat menteri sebagai saksi pada persidangan itu, Gus Ubaid mengatakan hal tersebut sah saja dilayangkan.
"Silahkan karena ada aturannya, mekanismenya harus izin presiden dulu. Saya pikir Pak Jokowi mungkin akan memberikan izin," ujar dia.
Sidang sengketa gugatan hasil Pilpres 2024 sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam persidangan tersebut terdapat dua gugatan yang dilakukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Dalam gugatannya, Anies-Muhaimin meminta MK membatalkan hasil Pilpres 2024 yang ditetapkan KPU. Selain itu, meminta Prabowo-Gibran didiskualifikasi sebagai pemenang.
Adapun gugatan Ganjar-Mahfud meminta mendiskualifikasi Prabowo-Gibran dan meminta Pilpres 2024 diulang tanpa pasangan tersebut.
GBK: Dinamika pascapenetapan hasil pilpres bagian demokrasi
Jumat, 29 Maret 2024 23:32 WIB
Kalau dibilang ada pelanggaran saya kira enggak ada, Itu bentuk sebuah demokrasi di negara kita