Polisi Sita Ribuan Butir Obat Daftar "G"
Jumat, 2 Desember 2011 20:45 WIB
Jember - Jajaran Kepolisian Sektor Kalisat menyita sebanyak 26 ribu butir obat yang masuk daftar "G" atau obat keras di Desa Glagahwero, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, Jumat.
Kapolsek Kalisat AKP Yatno Mardi mengatakan, awalnya polisi mendapatkan informasi terkait dengan pembelian obat daftar "G" oleh tersangka Imam Hidayat (40) yang beralamat di Dusun Krajan. Polisi kemudian segera melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut.
"Saat ditangkap, tersangka berusaha menghilangkan barang bukti dengan cara menghalang-halangi petugas masuk ke ruangan rumahnya, namun penggerebekan tetap dilakukan dan tersangka berhasil ditangkap beserta barang buktinya," tuturnya.
Di rumah Imam Hidayat, lanjut dia, polisi menemukan ribuan butir obat terlarang yang disimpan di dalam kardus yang berada di dapur dan kamar tersangka.
"Polisi menemukan pil jenis trihexyphenidyl (trex) sebanyak 17.300 butir dan dextro sebanyak 8.800 butir dalam ratusan kotak obat terlarang yang berada di dalam kardus," tuturnya.
Ia menjelaskan, tersangka Imam merupakan bandar gede pengedar obat daftar G lintas kota karena ribuan butir obat keras tersebut akan dijual ke Kabupaten Situbondo, namun polisi yakin tersangka mengedarkan obat keras itu ke kabupaten lainnya.
"Pengakuan tersangka baru sekali ini membeli obat daftar G dari Surabaya, namun ia tidak mengaku siapa saja pembeli di Kabupaten Situbondo. Kami akan terus menelusuri sindikat peredaran obat daftar G itu," paparnya.
Tersangka pengedar obat daftar G itu, lanjut dia, akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Sementara Imam Hidayat mengaku baru sekali membeli ribuan obat daftar G dari salah seorang sales obat di Surabaya, namun ribuan pil dextro dan lainnya itu akan dijual ke Kabupaten Situbondo.
"Saya mendapatkan untung sebesar Rp30 ribu hingga Rp50 ribu per kemasan kotak obat, namun ribuan obat daftar G itu belum sempat dijual karena ditangkap polisi lebih dulu," katanya menambahkan. (*)