DPRD Surabaya Soroti Revitalisasi Gedung Sekolah Terbengkalai
Selasa, 29 November 2011 19:50 WIB
Surabaya - Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Surabaya menyoroti program revitalisasi pembangunan dua gedung Sekolah Dasar Negeri Sawunggaling I dan IV yang telah dilakukan sejak 2009, namun hingga kini belum rampung dan terbengkalai.
Anggota Komisi C DPRD Surabaya Reni Astuti, Selasa, mengatakan, sebelum program revitalisasi, terdapat lima sekolah di kawasan tersebut, yakni SDN Sawunggaling I hingga V.
Namun, Pemerintah Kota Surabaya mengeluarkan kebijakan merger atau penggabungan hingga menjadi dua sekolah, karena lokasinya masih berada dalam satu komplek.
"Rencananya setelah revitalisasi selesai, sekolah itu dijadikan satu. SDN Sawunggaling kan masuk sekolah kawasan," ujarnya.
Menurut Reni, pihaknya telah menyampaikan masalah tersebut kepada Badan Perencanaan Pembangunan Kota Surabaya.
Ia juga menjelaskan bahwa kondisi gedung sekolah yang saat ini dipakai siswa untuk belajar mengajar sudah sangat tidak layak, karena beberapa kondisi bangunan yang rusak, seperti plafon di SDN Sawunggaling I.
Reni mengatakan, kondisi itu sebenarnya bisa dihindari, apabila program revitalisasi pembangunan sekolah berjalan lancar.
Gedung SDN Sawunggaling dirancang memiliki tiga lantai, namun saat ini baru lantai satu yang rampung dan dipakai untuk siswa SDN Sawunggaling IV.
Sedangkan lantai dua dan tiga baru tiang dan atapnya yang selesai. "Terbengkalainya pembangunan dua lantai itu juga membuat kesan kumuh di sekolah tersebut," tambah Reni.
Dia juga mengatakan, Selain Bappeko Surabaya, sejumlah instansi terkait harus turun tangan menyelesaikan masalah itu, seperti Dinas Pendidikan serta Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang.
"Tidak menutup kemungkinan kasus serupa terjadi di sekolah kawasan lain atau ada juga sekolah yang layak terus dibenahi, sedangkan sekolah yang kurang layak terbengkalai, seperti dua sekolah ini," terang dia.
Secara terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Mohammad Taswin mengatakan bahwa jika pembangunan sekolah sudah dimulai, tanggung jawab selanjutnya berada di tangan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang.
"Kami juga sudah mengusulkan atas ketidaklayakan kondisi sekolah tersebut, namun pembangunannya macet," katanya. (*)